Website Resmi PANITIA PEMUNGUTAN SUARA Desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang PPS DESA MEDANKARYA: Pemilu dalam Curhat

Jumat, 02 November 2012

Pemilu dalam Curhat

Saat ramainya masyarakat bersiap-siap untuk menyambut pilgub Jawa Barat 2013, ada sebagian orang bertanya tentang kejelasan PEMILU, PEMULA, PAMALI dan FAMILI. Kamipun menjawab.

PEMILU atau pemilihan umum adalah suatu proses mencari satu hal yang terbaik dan terpenting di antara hal-hal yang lainnya, yang dilakukan oleh Khaliq maupun Makhluk. Pemilu dalam tatanan kemasyarakatan makhluk dilakukan sebagai politik (upaya, taktik, cara) untuk menentukan siapa yang berhak -menurut makhluk- untuk menjadi pemimpin. Pemimpin yang sesuai dengan "Pemilu Khalik" adalah yang bersifat benar/jujur, dapat dipercaya, menyampaikan amanat dan cerdas. Musyawarah adalah politik terbaik dalam memilih pemimpin.

Bagi PEMULA, pemilu itu penuh tanda tanya besar. Karena, sebagai generasi penerus mereka punya tanggung jawab besar terhadap mundur majunya negara, dengan menentukan "apa" dan "siapa" pemimpin negara ini. Maka, pemula dalam berpemilu hendaklah berbekal ilmu pengetahuan yang putih dan bersih (bukan polos dan golput). Jika tidak berbekal demikian, mereka akan sangat mudah diombang-ambing, dijadikan makanan empuk oleh "politisi busuk" yang berpolitik hanya untuk mendapatkan bangku.

Bagi rakyat atau bangsa di suatu negara, tidak menyalurkan suara dalam pemilu itu hukumnya PAMALI, karena pemilu adalah bukan kewajiban, tetapi merupakan hak. Rakyat berhak untuk menentukan siapa pemimpinnya yang pantas dan dapat mewujudkan cita-cita rakyat. Kehendak dan cita-cita rakyat itu cukup sederhana, yaitu bisa lancar dan sukses dalam "hardollin" (dahar, modol, dan ulin). Dahar atau makan, berarti bisa mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya dan keluarganya. Modol atau buang air besar, berarti bisa melakukan perbelanjaan yang seimbang. Ulin atau main, bisa beridiologi sehat dan refresing untuk mendinginkan kepala. Pamali hukumnya jika kita tidak ikut dalam pemilu. Jika calon pemimpin yang baik dan benar suranya kurang satu gara-gara kita golput, maka kita berdosa besar.

Pemilu hendaknya bersifat FAMILI (kekeluargaan, tetapi bukan nepotisme). Artinya setiap kubu parpol manapun haruslah mempunyai flat form yang sama, yaitu "kemakmuran Indonesia". Tetapi flat form tersebut janganlah dijadikan modal untuk menipu rakyat.

sumber: curhat 1 "kerinduan memuncak, duka patah hati" no. 45 hal. 49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Sample text

Lencana Facebook

Ads 468x60px

Social Icons

Featured Posts